manusia harus memiliki keadila "manusia dengan keadilan

zhura


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.

I. KEADILAN SOSIAL

Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.

Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :

1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4. Sikap suka berkerja keras

5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.

II. MACAM-MACAM KEADILAN

a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

b. KEADILAN DISTRIBUTIF

Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

c. KEADILAN KOMUTATIF

Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

d. KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.

Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.

Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.

e. KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

f. PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin.


Pertama, hak asasi manusia harus didasarkan pada keadilan Allah. Kalau manusia memperjuangkan hak, maka seringkali terjadi ketidakadilan karena ia selalu melihat dari sudut pandangnya dan demi haknya sendiri tanpa memperhatikan hak orang lain. Ketika seseorang membunuh orang lain, maka keluarga dari orang yang dibunuh selalu merasa hukuman yang diberikan kepada si pembunuh terlalu ringan. Sebaliknya, pelaku pembunuhan selalu merasa hukuman yang diberikan terlalu berat. Karena itu, penghakiman dunia yang seringkali bersifat subyektif, tidak dapat dian­dal­kan karena tidak mampu mencapai keadilan sempurna. Hanya Tuhan yang dapat me­lihat keseluruhannya tanpa memihak dan bukan demi kepentinganNya sendiri.

Se­tiap anak Tuhan yang diperlakukan dengan tidak adil dan difitnah tapi tidak mem­balas dan tetap mencintai dan bersikap baik, maka Tuhan akan menjalankan hakNya yaitu melakukan tindakan penghakiman yang adil.

Kedua, manusia tidak diperbolehkan memperjuangkan hak asasi manusia karena kebenaran Allah telah menempatkan hak Allah sebagai hak tertinggi di atas hak asasi manusia yang merupakan hak turunan. Dialah sumber segala hak dan Dia berhak melakukan dan menetapkan segala sesuatu. Jika seseorang melakukan sesuatu demi hak asasi manusia tapi melawan hak tertinggi maka dia telah melecehkan hak asasi Allah. Itulah pelanggaran terbesar. Dalam hal ini, manusia seharusnya mengutamakan hak Tuhan di dalam kebenaranNya dan bukannya hak asasi manusia. Dalam Kejadian 3, manusia jatuh dalam dosa karena dia memutuskan bahwa ia punya hak untuk memilih makan buah dan tidak lagi mau mentaati perintah Tuhan, serta tidak mengakui hak Tuhan untuk menetapkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan yaitu maut. Alkitab dengan tegas menggambarkan bahwa hak manusia, termasuk hak seorang tuan dan hamba, harus ditundukkan di bawah hak Allah. Maka seluruh deklarasi hak asasi manusia seharusnya kembali kepada kebenaran Allah dan diturunkan dari hak Allah. Ketika hal ini dilanggar maka manusia harus kembali pada hak tertinggi untuk menerima hukuman. Sebelum bertindak, manusia selayaknya menyadari bahwa Tuhan jauh lebih berhak daripada manusia, yang sesungguhnya hanya menjalankan kehendakNya. Kalau demikian adanya, maka setiap orang Kristen akan tetap setia, taat dan tidak tergoyahkan di dalam segala situasi yang menjepit dan tidak enak. Semakin manusia taat kepada Allah maka semakin banyak hak yang didapatkannya. Semakin dia me­la-wan Tuhan, maka dia semakin tidak punya hak untuk berbuat sesuatu.

Seringkali ketika Tuhan mulai menambahkan pekerjaan dan tanggung jawab, seringkali manusia menolak karena merasa tidak mampu. Padahal penolakan itu akan merugikan dirinya sendiri karena telah membatasi dan menutup kesempatan kerja yang telah Tuhan sediakan sehingga kemampuan kerjanya akan senantiasa sempit. Otak, kemampuan dan waktu memang terbatas namun kemungkinannya yang tidak terbatas. Pendeta Stephen Tong selalu mengatakan, ”Keep available. Selalu siap membuka hati untuk menampung segala kesempatan yang Tuhan berikan.”

Paulus mengatakan bahwa satu-satunya hak yang dimilikinya adalah menyerahkan haknya kepada Tuhan. Ketika seseorang mampu melepaskan semua hak­nya, hak terbesar yang boleh dimiliki yaitu kebebasan dari hak apapun yang sering­kali menghambat perkembangan seseorang.

Ketiga, Tuhan tidak menginginkan manusia memperjuangkan hak asasi manusia karena ia akan jatuh ke dalam kesalahan pelecehan hak asasi manusia. Ketika seseorang mau mempertahankan hak asasi manusia, satu-satunya cara yaitu dengan menyatakan hak asasi manusia. Alkitab mengatakan, “Jika seterumu lapar, berilah dia makan; jika ia haus, berilah dia minum.” Dengan kata lain, hak asasi manusia ditegak­kan dengan cara mencintai lawan. Ketika seseorang mulai menyakiti, maka itulah saatnya untuk mencintainya. Ketika diperlakukan dengan tidak adil dan membalasnya dengan kebaikan dan cintakasih, itu berarti meletakkan bara api di atas kepalanya. Ketika dijepit, dirugikan, dan difitnah, Tuhan tidak akan membiarkan hal itu. Suatu saat, Tuhan pasti membuka realita yang sebenarnya dan mengubah segala situasi dan opini yang negatif. Pak Stephen Tong mengatakan, “Biarkan orang menganiaya dan memfit­nah. Ketika itu terjadi, berarti engkau sedang dipersiapkan Tuhan untuk melambung ting­gi melampaui apa yang mungkin engkau capai melalui cara biasa.” Hanya dengan kem­bali pada Firman yang sanggup memberikan kekuatan kita dimampukan untuk bertahan hidup dan menikmati pemeliharaan Tuhan. Amin. ?